timrifil@gmail.com +62 859-1065-02195
FAQ
(Tanya Jawab) CSR

CSR adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Secara teoritis CSR merupakan inti dari etika bisnis. Jadi CSR lebih menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas (stakeholders) daripada hanya sekedar kepentingan perusahaan itu sendiri. CSR itu sendiri merajuk pada semua hubungan yang terjadi antara perusahaan dengan pelanggan (customers), karyawan (employers), komunitas masyarakat, investor, pemerintah, dan pemasok (supplier) serta kompetitornya sendiri.

Kegiatan program CSR pun beragam, tidak hanya terbatas pada program sosial maupun secara ekonomi. Ada beberapa bidang yang wajib melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial secara berkelanjutan dengan mencakup 4 (empat) pilar yaitu Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat. Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) Pasal 74 ayat (1) bahwa: “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) Pasal 15 huruf b, yaitu: “Setiap penanaman modal berkewajiban: melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”.

1. Para Dosen
2. Para Guru
3. Pemberdayaan Masyarakat
4. Manajemen Kampus
5. Manajemen Sekolah/Madrasah
6. Manajemen UKM/UMKM

Daerah sesuai kesepakatan dengan penyandang CSR atau lokasi binaan yang masih perlu ditingkatkan kualitas kompetensi Dosen, Guru dan UKM/UMKM, serta peningkatan pengelolaan manajemen kampus, sekolah/madrasah, UKM/UMKM secara digital dan terintegrasi

1. PERENCANAAN CSR
(Pembuatan Proposal CSR, Pengajuan Proposal CSR dan Presentasi Proposal CSR)

2. PELAKSANAAN CSR
(Tahap Persiapan/Koordinasi, Tahap Pelaksanaan: Pelatihan/Praktik/Pendampingan/Mentoring)

3. MONEV CSR
(Tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev))

4. LAPORAN CSR
(Tahap Pembuatan Laporan CSR)

Tujuan secara umum:
Meningkatkan kompetensi profesional Dosen, Guru, dan UKM/UMKM dan kualitas manajemen terintegrasi di kampus/sekolah/madrasah/ukm/umkm.

Tujuan secara khusus:
Kegiatan CSR ini antara lain:
1. Memberikan manfaat kepada Kampus, Sekolah/Madrasah, Masyarakat dan Perusahaan;
2. Terwujudnya pengembangan kampus, sekolah/madrasah berbasis riset dan literasi;
3. Meningkatkan mutu manajemen kampus, sekolah/madrasah, UKM/UMKM.
Setelah kegiatan CSR PT. Krakatau Steel, pihak manajeman kampus, sekolah/ madrasah, UKM/UMKM, Dosen Guru, dan siswa maupun masyarakat akan terus diedukasi untuk mengembangkan kampus, sekolah/madrasah berbasis riset dan literasi.

Kegiatan CSR ini akan memberikan banyak manfaat bagi berbagai pihak, yakni Kampus, Sekolah/Madrasah, Masyarakat umum dan Perusahaan/BUMN:

Manfaat bagi Kampus, Sekolah/Madrasah, UKM/UMKM:
1. Mewujudkan program kerja yang sudah direncanakan;
2. Memotivasi dosen, guru, dan UKM/UMKM untuk menyusun program kerja yang lebih baik;
3. Menciptakan hasil riset dan literasi dari peserta didik;
4. Promosi dan branding Kampus, Sekolah/Madrasah, UKM/UMKM berbasis riset dan literasi digital serta terintegrasi.

Manfaat bagi Masyarakat Umum (UKM/UMKM):
1. Menyediakan pilihan kampus, sekolah/madrasah yang berkualitas;
2. Mewujudkan lingkungan sekitar kampus, sekolah/madrasah berbasis riset dan teknologi modern sesuai keperluan masyarakat;
3. Mengaplikasikan hasil riset dari kampus, sekolah/madrasah dan UKM/UMKM.

Manfaat bagi Perusahaan/BUMN:
1. Meningkatkan branding perusahaan karena di setiap kegiatan pada lokasi kampus, sekolah/madrasah dan UKM/UMKM dengan mencantumkan logo perusahaan;
2. Pada setiap acara pelatihan, penelitian, pendampingan, mentoring atau edukasi kepada dosen, guru dan masyarakat terkait program kegiatan CSR, nama perusahaan akan dicantumkan;
3. Memberikan citra serta kesan yang baik untuk perusahaan bahwa perusahaan peduli terhadap kemajuan pendidikan;
4. Memperkuat merek perusahaan dimata masyarakat;
5. Memberikan feed back inovasi bagi perusahaan dari hasil kegiatan CSR.

1. Prof. Dr. H. Mahsusi M.M
(Guru Besar Manajemen SDM Pendidikan)

2. Prof. Dr. H. Wasehudin, M.Si
(Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam, Dosen & Asesor Perguruan Tinggi)

3. Prof. Dr. Hj. Umdatul Hasanah, M.Ag
(Guru Besar Sosiolosi Dakwah, Dosen & Asesor Perguruan Tinggi)

4. Arief Syafrial Rachman
(Direktur RIFIL Aplikasi & Training , Praktisi & Konsultan IT)
(Pencipta 30 Aplikasi Bidang Pemerintahan Pusat dan Daerah)

5. Mediyarto
(Direktur LSP IKN (Praktisi & Konsultan), Asesor dan Master Trainer BNSP)

6. Dr. Silahuddin, M.Ag
(Dosen & Praktisi Pendidikan)

7. Dr. Siti Nasihatun, S.Pd.I., M.Pd
(Widyaiswara, Assesor Pendidikan Dasar Menengah & Assesor PKBM BANPDM)
Penilai Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan
Instruktur Pembelajaran Literasi Numerasi
Instruktur Nasional AKMI

8. H. M. Nailil Fijjar, SH, M.Ak
(Asesor dan Master Trainer BNSP, Widyaiswara, Praktisi IT )
(Pencipta 30 Aplikasi Bidang Pemerintahan Pusat dan Daerah)

9. Fauzi Murtadlo, S.Kom, M.Kom dan Tim RIFIL Aplikasi & Training
(Praktisi & Konsultan IT)
(Pencipta Aplikasi eCAMPUS dan eSCHOOL serta eMEDIC)